Mengenal lebih dekat KPRI AL IKHLAS
Lambang Koperasi Indonesia sarat akan nilai gotong royong dan kemandirian. Secara keseluruhan, logo ini bermakna bahwa koperasi adalah gerakan ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan, berlandaskan Pancasila, dan bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata bagi seluruh anggotanya.
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dibentuk di Salatiga pada tanggal 02 Januari 1987 berdasarkan atas kuasa rapat pembentukan awal, dengan nama Koperasi Pegawai Negeri ”Al Ikhlas”. Para pendirinya merupakan pegawai Kantor Departemen Agama Kota Salatiga, di antaranya DRs. H. Moch Amin Hambali, H. Muslim, BA, Siti Rohmatun, Suhadi, BA dan Nayiri Al Hasan, BA. Koperasi Al Ikhlas berkedudukan di Jl. Diponegoro No. 136 Salatiga. Kemudian Koperasi Al Ikhlas telah di daftarkan pada Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah dengan nomor pendaftaran 10943/NH/VI pada tanggal 08 Januari 1988.
Kemudian pada tahun 1997 terlah terjadi perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang telah disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Propinsi Jawa Tengah dengan Nomor : 10943 a/BH/PAD/KWK.11/I/1997 tertanggal 31 Januari 1997.
Sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, KPRI Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga berlandaskan gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Guna mewujudkan hal tersebut setiap permasalahan dan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat anggota sebagai pencerminan berdemokrasi dalam tata kehidupan berorganisasi.
Pengurus KPRI Al Ikhlas periode tahun 2025 sampai 2027, merupakan hasil Keputusan RAT Tahun Buku 2025, yang dipilih secara langsung oleh Anggota secara musyawarah mufakat serta ditetapkan berdasarkan Keputusan Koperasi Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Nomor: 13/KPRI/AI/II/2025 tanggal 03 Februari 2025.
Pembina
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga
Pengawas
Pengurus